Satu QR Code untuk semua Payment
QRIS adalah Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.
InterActive QRIS adalah bentuk dukungan PT. InterActive International untuk mendukung program QRIS Bank Indonesia dalam menggalakkan cashless society (pembayaran uang digital).
QRIS nantinya bisa digunakan oleh wisatawan mancanegara (wisman) pengguna aplikasi QR Code yang menggunakan standar EMV Co. untuk bertransaksi di Indonesia.
Jadi, turis asing yang sedang berlibur ke Indonesia bisa dengan mudah bertransaksi di sini karena InterActive QRIS disusun dengan standar internasional. Diharapkan, InterActive QRIS ini juga bisa mendukung sektor pariwisata di Tanah Air.
Pasal-pasal Hukum Aturan wajib menggunakan QR Code berbasis QRIS standar Nasional per tanggal 1 Januari 2020
Mengikuti trend pembayaran secara non-tunai-digital Potensi perluasan penjualan karena alternatif pembayaran selain kas.
Peningkatan traffic penjualan.
Penurunan biaya pengelolaan uang tunai/kecil :
Penurunan risiko rugi karena menerima pembayaran dengan uang palsu.
Transaksi tercatat otomatis dan bisa dilihat history transaksi.
Building credit profile bagi bank, peluang untuk mendapat modal kerja menjadi lebih besar.
Kemudahan pembayaran tagihan, retribusi, pembelian barang secara non-tunai tanpa meninggalkan toko.
Mengikuti program pemerintah (BI, Kementerian dan Pemda).
Standarisasi QR Code dengan QRIS memberikan banyak manfaat, antara lain
Memanfaatkan Teknologi QR Code Terbaru
Mudah download, Registrasi dan Transaksi
Digunakan pada Semua Jenis Merchant
Transaksi Tanpa Menggunakan Uang Tunai