Lewat TP2DD, Batam Percepat Digitalisasi dan Perluas Penggunaan QRIS
Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mempercepat transformasi digital, khususnya dalam transaksi keuangan daerah.
Demikian pernyataan ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat mengikuti High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau 2026 secara daring dari Kantor Wali Kota Batam, Selasa (14/4/2026).
Firmansyah menyatakan, eikutsertaan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Batam dalam mendorong percepatan digitalisasi transaksi daerah.
Dalam pertemuan tersebut dibahas capaian implementasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), sekaligus penguatan Championship TP2DD sebagai instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah. Penilaian dilakukan berdasarkan aspek proses (20 persen), output (50 persen), dan outcome (30 persen).
Dari sisi perkembangan, penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan tren positif. Pada 2025, volume transaksi tercatat mencapai sekitar Rp15,33 miliar dengan pertumbuhan lebih dari 145 persen. Sementara itu, nilai transaksi mencapai sekitar Rp11,55 triliun.
Kota Batam sendiri mencatat progres signifikan dalam implementasi P2DD. Capaian meningkat dari 15 persen pada 2021 menjadi 65 persen pada 2022, kemudian 83 persen pada 2023, dan 85 persen pada 2024. Meski pada 2025 berada di angka 62,5 persen, kondisi ini menjadi perhatian untuk percepatan ke depan.
Secara implementasi, Batam telah mencapai 100 persen transaksi non-tunai untuk belanja daerah dan pajak daerah. Namun, pemanfaatan kanal digital masih perlu diperluas karena kanal konvensional masih mendominasi, yakni sekitar 60 persen.
Ia menegaskan, arah kebijakan ke depan tidak hanya berfokus pada penyediaan sistem, tetapi juga optimalisasi pemanfaatan kanal digital.
“Kami mendorong digitalisasi yang benar-benar digunakan sehingga berdampak langsung pada kualitas layanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ke depan, katanya, Pemerintah Kota Batam akan memperkuat koordinasi TP2DD lintas organisasi perangkat daerah (OPD), meningkatkan integrasi data, serta memperluas penggunaan kanal pembayaran digital seperti QRIS dan virtual account.
Langkah tersebut juga diiringi dengan edukasi kepada masyarakat dan penguatan kapasitas perangkat daerah, sehingga transformasi digital dapat berjalan lebih masif, terukur, dan berkelanjutan.
Melalui partisipasi aktif dalam forum ini, Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya menjadikan 2026 sebagai momentum akselerasi digitalisasi daerah sekaligus memperkuat posisi Batam dalam Championship TP2DD, baik di tingkat regional maupun nasional.