Pencairan dana diproses secara otomatis oleh sistem QRIS ke rekening merchant H+1 (hari kerja) yaitu Senin – Jum’at, setelah memenuhi syarat minimal akumulasi total transaksi sesuai dengan bank yang didaftarkan. Proses settlement dilakukan setiap hari pada pukul 14.30 – 23.30 WIB. Tidak ada settlement pada hari libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan (weekend).
MDR 0,7% dari total transaksi yang dicairkan.
Jika rekening merchant menggunakan BCA / Mandiri / BRI / BNI dan total transaksi hari Jum’at mencapai Rp 10.000.000, maka dana akan dicairkan pada hari Senin. Total dana diterima: Rp 10.000.000 − MDR 0,7% (Rp 70.000) − Biaya pencairan Rp 3.000 = Rp 9.927.000.
Catatan: Jika rekening merchant selain BCA / Mandiri / BRI / BNI, maka akan dikenakan tambahan biaya kliring sebesar Rp 2.900. Settlement dilakukan untuk transaksi H-1. Jika terdapat hari libur nasional atau cuti bersama, maka settlement akan diproses pada hari kerja berikutnya.